Gunadarma

ug

Kamis, 19 November 2015

Perkembangan Rumah Adat di Era Modern


Makalah
Ilmu Sosial Dasar


“Perkembangan Rumah Adat di Era Modern”






Ditulis Oleh :
Endah Purnama .S. (12315213)





Kelas 1TA03
Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan Jurusan Teknik Sipil
Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Bpk. Emilianshah Banowo


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa saya penulis panjatkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta para keluarga, sahabat dan para umatnya yang insyaallah setia sampai akhir jaman. Makalah ini disusun guna melengkapi tugas Ilmu Sosial Dasar. Dalam penyusunan makalah ini, dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, saya telah berusaha untuk dapat memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal mungkin dan sesuai dengan harapan, walaupun di dalam pembuatannya saya menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki.

Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Emilianshah Banowo selaku dosen Ilmu Sosial Dasar. Saya menyadari bahwa dalam penulisan dan pembuatan penulisan ilmiah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat saya butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi saya dan teman-teman maupun pihak lain yang berkepentingan.



Depok,19 Oktober 2015

Hormat saya,


Endah Purnama .S.
NPM: 12315213

DAFTAR ISI
JUDUL
PERNYATAAN
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang………………………………………………………………………………………1
1.2          Tujuan…………………………………………………………………………………………………….1
1.3          Sasaran…………………………………………………………………………………………………..1
BAB 2 PERMASALAHAN
2.1       Perkembangan rumah adat di era modern………………………………………2
BAB 3 PEUNUTUP
3.1       Kesimpulan……………………………………………………………………………………………..3
3.2       Rekomendasi………………………………………………………………………………………….3











BAB 1
PENDAHULUAN
1.  Latar Belakang
Rumah adat adalah suatu peninggalan jaman dahulu dari para leluhur Indonesia yang harus dilestarikan dan tidak boleh dilupakan. Akan tetapi sekarang ini popularitas dari rumah adat semakin menurun karena orang-orang lebih menyukai untuk melihat bangunan-bangunan modern. Misalnya rumah adat joglo yang sekarang ini mulai terlupakan. Rumah adat atau bangunan jaman dahulu sangat kokoh karena dibangun dengan bahan-bahan bangunan yang berkualitas sangat baik. Rumah adat merupakan aset bangsa yang tidak ternilai harganya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka ragam baik jumlahnya maupun keanekaragamannya. Karena keanekaragaman tersebutlah indonesia menjadi daya tarik bangsa lain dari belahan dunia untuk mengetahuinya bahkan tidak sedikit mereka juga mempelajarinya karena selain beraneka ragam budaya Indonesia dikenal sangat unik.Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga serta perlu dilestarikan agar kebudayaan kita tidak hilang dan bisa menjadi warisan anak cucu kita kelak.
Hal ini tentu menjadi tanggungjawab para generasi muda dan juga perlu dukungan dari berbagai pihak, karena ketahanan budaya merupakansalah satu Identitas suatu negara. Kebanggaan bangsa indonesia akan budaya yang beraneka ragam sekaligusmengundang tantangan bagi seluruh rakyat untuk mempertahankan budaya lokal agar tidak hilang ataupundicuri oleh bangsa lain. Sudah banyak kasus bahwa budaya kita banyak yang dicuri karena ketidakpedulian paragenerasi penerus, dan ini merupakan pelajaran berharga karena Kebudayaan Bangsa Indonesia adalah hartayang mempunyai nilai yang cukup tinggi di mata masyarakat dunia.Dengan melestarikan budaya lokal kita bisa menjaga budaya bangsa dari pengaruh budaya asing, danmenjaga agar budaya kita tidak diakui oleh Negara lain.
Seiring berkembangnya zaman,menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilihkebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.Begitu banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnyamasuknya budaya asing. Masuknya budaya asing adalah hal yang wajar dikarenakan suatu negara tentu akan membutuhkan input-input berupa budaya asing dengan syarat budaya itu sejalan dengan budaya kita ini.
Melihat kenyataan bahwa para generasi muda bangsa Indonesia saat ini lebih memilih kebudayaan asing yang mereka anggap lebih menarik ataupun lebih unik dan praktis, kebudayaan lokal banyak yang luntur akibat tidak ada generasi penerus yang akan mewarisinya. Perlunya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya yang mana kebudayaan Indonesia adalah budaya-budaya lokal adalah kewajiban setiap lapisan masyarakat, dimana peran setiap mereka yang terus berusaha untuk mewarisi kekuatan budaya lokal akan menjadi kekuatan budaya itu untuk tetap ada.









2.  Tujuan
Agar semakin banyak orang yang menyadari kan pentingnya melestarikan kebudayaan Indonesia. Karena sangatlah penting untuk diketahui sebab hal tersebut merupakan bagian dari kebudayaan kita yang patut untuk tetap dilestarikan keberadaannya hingga nanti. Ya paling tidak kita mengetahui sekilas informasinya untuk kemudian dilestarikan kepada anak cucu penerus bangsa berikutnya. So pasti semoga artikel penulis sekarang ga kalah bermanfaat bagi kita semua layaknya

3.  Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai yaitu agar setiap pembaca mengetahui pentingnya peran kampus dalam pembahasan pembangunan terhadap kebudayaan, dan menjadikan para pembaca ikut serta dalam memikirkan pembangunan terhadap budaya khususnya para remaja.








BAB 2
PERMASALAHAN

Perkembangan Rumah Adat di Era Modern
Rumah adat Kudus atau Joglo Pencu disebut juga Joglo Kudus adalah Rumah tradisional asal Kudus salah satu rumah tradisional yang mencerminkan perpaduan akulturasi kebudayaan masyarakat kudus. Rumah adat Kudus memiliki simbol sejarah monumental. Keberadannya patut dipertahankan. Simbol sejarah ini sebagai ciri khas bentuk rumah yang hanya bisa ditemukan di daerah Kudus. Namun, kenyataannya rumah adat yang dikenal dengan Joglo Pencu ini semakin lama terancam keberadaannya. Hanya sebagian kecil dari masyarakat (pemilik) yang peduli dan mempertahankan bangunan rumah adat Kudus.
Rumah adat kudus atau Joglo Pencu sendiri merupakan simbol dari wujud akulturasi kebudayaan Hindu dengan Islam. Keberadanan rumah adat di kudus sendiri idak lepas dari seorang tokoh yang bernama Telingshinng. Beliau adalah seorang sodagar atau pedagang dari China yang mukim dan menetap di Kudus.
Rumah Adat Kudus memiliki atap genteng yang disebut “Atap Pencu”, dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi (4D) khas kabupaten Kudus yang merupakan perpaduan gaya dari budaya Jawa (Hindu), Persia (Islam), Cina (Tionghoa) dan Eropa (Belanda).
 Rumah ini diperkirakan mulai dibangun sekitar tahun 1500-an Masehi dengan 95% kayu Jati asli. Joglo Kudus mirip dengan Joglo Jepara tetapi perbedaan[2] yang paling kelihatan adalah bagian pintunya, Joglo Kudus hanya memiliki 1 pintu sedangkan Joglo Jepara memiliki 3 pintu.
Joglo Pencu memiliki 4 (empat) tiang penyangga dan 1 (satu) tiang besar yang dinamakan soko geder yang melambangkan bahwa Allah SWT bersifat Esa. rumah adat Kudus Joglo Pencu memiliki 3 bagian ruangan yang disebut Jogo Satru, Gedongan, dan Pawon.
Jogo Satru adalah nama untuk bagian depan dari rumah tersebut. Secara makna kata Jogo Satru bisa diterjemahkan jogo artinya menjaga dan Satru artinya musuh. Namun untuk sehari-hari Ruangan ini sering digunakan sebagai tempat menerima tamu yang berkunjung.
Gedongan adalah bagian ruang keluarga. Ruangan ini biasa digunakan untuk tempat tidur kepala keluarga.
Pawon Untuk Pawon sendiri letaknya berada pada bagian samping. biasa digunakan untuk masak, belajar dan melihat televisi. “Untuk halaman depan rumah, terdapat sumur pada sebelah kiri yang dinamakan Pakiwan
Keunikan dan keistimewaan Rumah Adat Kudus (Joglo Kudus) tidak hanya terletak pada keindahan arsitekturnya yang didominasi dengan seni ukir sederhana, tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang memiliki makna filosofis berbeda-beda.
Pertama, bentuk dan motif ukirannya mengikuti pola kala (binatang sejenis laba-laba berkaki banyak), gajah penunggu, rangkaian bunga melati (sekar rinonce), motif ular naga, buah nanas (sarang lebah), motif burung phoenix, dan lain-lain.
Kedua, tata ruang rumah adat yang memiliki jogo satru/ruang tamu dengan soko geder-nya/tiang tunggal sebagai simbol bahwa Allah SWT bersifat Esa/Tunggal.
Ketiga, gedhongan dan senthong/ruang keluarga yang ditopang empat buah soko guru/tiang penyangga. Keempat tiang tersebut adalah simbol yang memberi petunjuk bagi penghuni rumah supaya mampu menyangga kehidupannya sehari-hari dg mengendalikan 4 sifat manusia: amarah, lawwamah, shofiyah, dan mutmainnah.
Keempat, pawon/dapur di bagian paling belakang bangunan rumah.
Kelima, pakiwan (kamar mandi) sebagai simbol agar manusia selalu membersihkan diri baik fisik maupun rohani.
Keenam, tanaman di sekeliling pakiwan, antara lain: pohon belimbing, yang melambangkan lima rukun Islam; pandan wangi, sebagai simbol rejeki yang harum/halal dan baik bunga melati, yang melambangkan keharuman, perilaku yang baik dan budi pekerti luhur, serta kesucian, bersambung ke hal berikutnya









BAB 3
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

1.    Kesimpulan
Seiring dengan perkembangan masyarakat, keberadaan rumah adat Kudus sendiri sebagai penentu tingkat perekonomian seseorang. Tidak dapat dipungkiri untuk pengrajin yang membuat rumah adat ini mematok harga yang sangat mahal, sehingga hanya sebagian kecil masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke atas yang bisa membelinya.
Sedangkan kelemahan budaya lokal adalah kurangnya sumber informasi yang dibukukan, sehingga tidak ada sumber yang bisa dijadikan acuan atau referensi dalam pengenalan budaya lokal tersebut. Dibutuhkan sebuah kajian, jika ada yang tahu sepenggal dan memberanikan diri untuk menulis dan tanpa ada sumber yang jelas adalah kesalahan Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak sekali kebudayaan, dan kebudayaan tersebut berbentuk kebudayaan lokal. Budaya asing yang terus masuk tanpa terbengdung ke Indonesia dapat mengikis ataupun melunturkan budaya lokal yang terdapat di Indonesia, sehingga upaya-upaya harus dilakukan dalam menanggulangi permasalahan tersebut sehingga budaya Indonesia dapat tetap ada. Berbagai cara dapat dilakukan dalam melestarikan budaya, namun yang paling penting yang harus pertama dimiliki adalah menumbuhkan kesadaran serta rasa memiliki akan budaya tersebut, sehingga dengan rasa memiliki serta mencintai budaya akan membuat orang mempelajarinya sehingga budaya akan tetap ada karena pewaris kebudayaan akan terus ada.


Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan budaya, diantaranya yaitu:

1.      Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya budaya sebagai jati diri bangsa
2.      Ikut melestarikan budaya dengan cara berpartisipasi dalam pelaksanaannya
3.      Mempelajarinya
4.      Mensosialisasikan kepada orang lain sehingga mereka tertarik untuk ikut menjaga atau melestarikannya


2.    Rekomendasi

Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan mengharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.







Daftar Pustaka
Anonim.2015.”Melestarikan Nilai Budaya Rumah Adat”.http://www.desainrumahsederhana.com/melestarikan-nilai-budaya-rumah-adat/.Diakses pada Kamis, 8 Oktober 2015 jam 19.08.
Anonym.2014.”Joglo Kudus”.https://id.wikipedia.org/wiki/Joglo_Kudus/.Diakses pada Kamis,8 Oktober 2015 jam 19.18.
Rantau Indramawan.2013.”Upaya Melestarikan Budaya Bangsa”. http://iindramawan.blogspot.co.id/2013/03/upaya-melestarikan-budaya-bangsa.html/. Diakses pada Senin, 12 Oktober 2015 jam 08.03.
Ricky Agusta.2013.” Pengertian dan Fungsi Rumah Adat Sudut Pandang Penulis”. http://indonesiakuterbaru.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-definis-fungsi-rumah-adat.html/. Diaskses pada, Senin 12 Oktober 2015 jam 08.08.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar