Makalah
Ilmu
Sosial Dasar
“Perkembangan
Rumah Adat di Era Modern”
Ditulis
Oleh :
Endah
Purnama .S. (12315213)
Kelas 1TA03
Fakultas
Teknik Sipil & Perencanaan Jurusan Teknik Sipil
Mata Kuliah
Ilmu Sosial Dasar
Dosen :
Bpk. Emilianshah Banowo
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur
kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah ini. Shalawat serta salam tak lupa saya penulis panjatkan
kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta para keluarga, sahabat dan
para umatnya yang insyaallah setia sampai akhir jaman. Makalah ini disusun guna
melengkapi tugas Ilmu Sosial Dasar. Dalam penyusunan makalah ini, dengan kerja
keras dan dukungan dari berbagai pihak, saya telah berusaha untuk dapat
memberikan serta mencapai hasil yang semaksimal mungkin dan sesuai dengan
harapan, walaupun di dalam pembuatannya saya menghadapi berbagai kesulitan
karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki.
Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Emilianshah Banowo selaku dosen Ilmu Sosial Dasar. Saya menyadari bahwa dalam penulisan dan pembuatan penulisan ilmiah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat saya butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi saya dan teman-teman maupun pihak lain yang berkepentingan.
Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Emilianshah Banowo selaku dosen Ilmu Sosial Dasar. Saya menyadari bahwa dalam penulisan dan pembuatan penulisan ilmiah ini, masih terdapat banyak kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat saya butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di masa yang akan datang. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi saya dan teman-teman maupun pihak lain yang berkepentingan.
Depok,19
Oktober 2015
Hormat
saya,
Endah
Purnama .S.
NPM:
12315213
DAFTAR ISI
JUDUL
PERNYATAAN
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang………………………………………………………………………………………1
1.2
Tujuan…………………………………………………………………………………………………….1
1.3
Sasaran…………………………………………………………………………………………………..1
BAB 2 PERMASALAHAN
2.1 Perkembangan rumah adat di era modern………………………………………2
BAB 3 PEUNUTUP
3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………………………………..3
3.2 Rekomendasi………………………………………………………………………………………….3
BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Rumah adat adalah suatu
peninggalan jaman dahulu dari para leluhur Indonesia yang harus dilestarikan
dan tidak boleh dilupakan. Akan tetapi sekarang ini popularitas dari rumah adat
semakin menurun karena orang-orang lebih menyukai untuk melihat
bangunan-bangunan modern. Misalnya rumah adat joglo yang sekarang ini mulai
terlupakan. Rumah adat atau bangunan jaman dahulu sangat kokoh karena dibangun
dengan bahan-bahan bangunan yang berkualitas sangat baik. Rumah adat merupakan
aset bangsa yang tidak ternilai harganya.
Indonesia merupakan salah satu
negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka ragam baik jumlahnya
maupun keanekaragamannya. Karena keanekaragaman tersebutlah indonesia menjadi
daya tarik bangsa lain dari belahan dunia untuk mengetahuinya bahkan tidak
sedikit mereka juga mempelajarinya karena selain beraneka ragam budaya
Indonesia dikenal sangat unik.Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus
dihormati dan dijaga serta perlu dilestarikan agar kebudayaan kita tidak hilang
dan bisa menjadi warisan anak cucu kita kelak.
Hal ini tentu menjadi
tanggungjawab para generasi muda dan juga perlu dukungan dari berbagai pihak,
karena ketahanan budaya merupakansalah satu Identitas suatu negara. Kebanggaan
bangsa indonesia akan budaya yang beraneka ragam sekaligusmengundang tantangan
bagi seluruh rakyat untuk mempertahankan budaya lokal agar tidak hilang
ataupundicuri oleh bangsa lain. Sudah banyak kasus bahwa budaya kita banyak
yang dicuri karena ketidakpedulian paragenerasi penerus, dan ini merupakan
pelajaran berharga karena Kebudayaan Bangsa Indonesia adalah hartayang
mempunyai nilai yang cukup tinggi di mata masyarakat dunia.Dengan melestarikan
budaya lokal kita bisa menjaga budaya bangsa dari pengaruh budaya asing,
danmenjaga agar budaya kita tidak diakui oleh Negara lain.
Seiring berkembangnya
zaman,menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya,
masyarakat lebih memilihkebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis
dibandingkan dengan budaya lokal.Begitu banyak faktor yang menyebabkan budaya
lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnyamasuknya budaya asing. Masuknya
budaya asing adalah hal yang wajar dikarenakan suatu negara tentu akan
membutuhkan input-input berupa budaya asing dengan syarat budaya itu sejalan
dengan budaya kita ini.
Melihat kenyataan bahwa para
generasi muda bangsa Indonesia saat ini lebih memilih kebudayaan asing yang
mereka anggap lebih menarik ataupun lebih unik dan praktis, kebudayaan lokal
banyak yang luntur akibat tidak ada generasi penerus yang akan mewarisinya.
Perlunya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya yang mana kebudayaan
Indonesia adalah budaya-budaya lokal adalah kewajiban setiap lapisan
masyarakat, dimana peran setiap mereka yang terus berusaha untuk mewarisi
kekuatan budaya lokal akan menjadi kekuatan budaya itu untuk tetap ada.
2. Tujuan
Agar semakin banyak orang yang
menyadari kan pentingnya melestarikan kebudayaan Indonesia. Karena sangatlah
penting untuk diketahui sebab hal tersebut merupakan bagian dari kebudayaan
kita yang patut untuk tetap dilestarikan keberadaannya hingga nanti. Ya paling
tidak kita mengetahui sekilas informasinya untuk kemudian dilestarikan kepada
anak cucu penerus bangsa berikutnya. So pasti semoga artikel penulis sekarang
ga kalah bermanfaat bagi kita semua layaknya
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai yaitu
agar setiap pembaca mengetahui pentingnya peran kampus dalam pembahasan
pembangunan terhadap kebudayaan, dan menjadikan para pembaca ikut serta dalam
memikirkan pembangunan terhadap budaya khususnya para remaja.
BAB 2
PERMASALAHAN
Perkembangan
Rumah Adat di Era Modern
Rumah adat Kudus atau Joglo Pencu
disebut juga Joglo Kudus adalah Rumah tradisional asal Kudus salah satu rumah
tradisional yang mencerminkan perpaduan akulturasi kebudayaan masyarakat kudus.
Rumah adat Kudus memiliki simbol sejarah monumental. Keberadannya patut
dipertahankan. Simbol sejarah ini sebagai ciri khas bentuk rumah yang hanya
bisa ditemukan di daerah Kudus. Namun, kenyataannya rumah adat yang dikenal
dengan Joglo Pencu ini semakin lama terancam keberadaannya. Hanya sebagian
kecil dari masyarakat (pemilik) yang peduli dan mempertahankan bangunan rumah
adat Kudus.
Rumah adat kudus atau Joglo Pencu
sendiri merupakan simbol dari wujud akulturasi kebudayaan Hindu dengan Islam.
Keberadanan rumah adat di kudus sendiri idak lepas dari seorang tokoh yang
bernama Telingshinng. Beliau adalah seorang sodagar atau pedagang dari China
yang mukim dan menetap di Kudus.
Rumah Adat Kudus memiliki atap
genteng yang disebut “Atap Pencu”, dengan bangunan yang didominasi seni ukir
empat dimensi (4D) khas kabupaten Kudus yang merupakan perpaduan gaya dari
budaya Jawa (Hindu), Persia (Islam), Cina (Tionghoa) dan Eropa (Belanda).
Rumah ini diperkirakan mulai dibangun sekitar
tahun 1500-an Masehi dengan 95% kayu Jati asli. Joglo Kudus mirip dengan Joglo
Jepara tetapi perbedaan[2] yang paling kelihatan adalah bagian pintunya, Joglo
Kudus hanya memiliki 1 pintu sedangkan Joglo Jepara memiliki 3 pintu.
Joglo Pencu memiliki 4 (empat)
tiang penyangga dan 1 (satu) tiang besar yang dinamakan soko geder yang
melambangkan bahwa Allah SWT bersifat Esa. rumah adat Kudus Joglo Pencu
memiliki 3 bagian ruangan yang disebut Jogo Satru, Gedongan, dan Pawon.
Jogo Satru adalah nama untuk
bagian depan dari rumah tersebut. Secara makna kata Jogo Satru bisa
diterjemahkan jogo artinya menjaga dan Satru artinya musuh. Namun untuk
sehari-hari Ruangan ini sering digunakan sebagai tempat menerima tamu yang
berkunjung.
Gedongan adalah bagian ruang keluarga. Ruangan ini biasa
digunakan untuk tempat tidur kepala keluarga.
Pawon Untuk Pawon sendiri
letaknya berada pada bagian samping. biasa digunakan untuk masak, belajar dan
melihat televisi. “Untuk halaman depan rumah, terdapat sumur pada sebelah kiri
yang dinamakan Pakiwan
Keunikan dan keistimewaan Rumah Adat Kudus (Joglo Kudus) tidak
hanya terletak pada keindahan arsitekturnya yang didominasi dengan seni ukir
sederhana, tetapi juga pada kelengkapan komponen-komponen pembentuknya yang
memiliki makna filosofis berbeda-beda.
Pertama, bentuk dan motif
ukirannya mengikuti pola kala (binatang sejenis laba-laba berkaki banyak),
gajah penunggu, rangkaian bunga melati (sekar rinonce), motif ular naga, buah
nanas (sarang lebah), motif burung phoenix, dan lain-lain.
Kedua, tata ruang rumah adat yang
memiliki jogo satru/ruang tamu dengan soko geder-nya/tiang tunggal sebagai
simbol bahwa Allah SWT bersifat Esa/Tunggal.
Ketiga, gedhongan dan
senthong/ruang keluarga yang ditopang empat buah soko guru/tiang penyangga.
Keempat tiang tersebut adalah simbol yang memberi petunjuk bagi penghuni rumah
supaya mampu menyangga kehidupannya sehari-hari dg mengendalikan 4 sifat manusia:
amarah, lawwamah, shofiyah, dan mutmainnah.
Keempat, pawon/dapur di bagian
paling belakang bangunan rumah.
Kelima, pakiwan (kamar mandi)
sebagai simbol agar manusia selalu membersihkan diri baik fisik maupun rohani.
Keenam, tanaman di sekeliling pakiwan,
antara lain: pohon belimbing, yang melambangkan lima rukun Islam; pandan wangi,
sebagai simbol rejeki yang harum/halal dan baik bunga melati, yang melambangkan
keharuman, perilaku yang baik dan budi pekerti luhur, serta kesucian,
bersambung ke hal berikutnya
BAB 3
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1.
Kesimpulan
Seiring dengan perkembangan
masyarakat, keberadaan rumah adat Kudus sendiri sebagai penentu tingkat
perekonomian seseorang. Tidak dapat dipungkiri untuk pengrajin yang membuat
rumah adat ini mematok harga yang sangat mahal, sehingga hanya sebagian kecil
masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke atas yang bisa membelinya.
Sedangkan kelemahan budaya lokal
adalah kurangnya sumber informasi yang dibukukan, sehingga tidak ada sumber
yang bisa dijadikan acuan atau referensi dalam pengenalan budaya lokal
tersebut. Dibutuhkan sebuah kajian, jika ada yang tahu sepenggal dan
memberanikan diri untuk menulis dan tanpa ada sumber yang jelas adalah
kesalahan Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak sekali
kebudayaan, dan kebudayaan tersebut berbentuk kebudayaan lokal. Budaya asing
yang terus masuk tanpa terbengdung ke Indonesia dapat mengikis ataupun
melunturkan budaya lokal yang terdapat di Indonesia, sehingga upaya-upaya harus
dilakukan dalam menanggulangi permasalahan tersebut sehingga budaya Indonesia
dapat tetap ada. Berbagai cara dapat dilakukan dalam melestarikan budaya, namun
yang paling penting yang harus pertama dimiliki adalah menumbuhkan kesadaran
serta rasa memiliki akan budaya tersebut, sehingga dengan rasa memiliki serta
mencintai budaya akan membuat orang mempelajarinya sehingga budaya akan tetap
ada karena pewaris kebudayaan akan terus ada.
Ada berbagai upaya yang dapat
dilakukan untuk melestarikan budaya, diantaranya yaitu:
1. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya
budaya sebagai jati diri bangsa
2. Ikut melestarikan budaya dengan cara
berpartisipasi dalam pelaksanaannya
3. Mempelajarinya
4. Mensosialisasikan kepada orang lain
sehingga mereka tertarik untuk ikut menjaga atau melestarikannya
2.
Rekomendasi
Tugas
utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan,
menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat
memperkokoh budaya bangsa yang akan mengharumkan nama Indonesia. Dan juga
supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.
Daftar
Pustaka
Anonim.2015.”Melestarikan Nilai
Budaya Rumah Adat”.http://www.desainrumahsederhana.com/melestarikan-nilai-budaya-rumah-adat/.Diakses pada Kamis, 8 Oktober 2015 jam
19.08.
Anonym.2014.”Joglo
Kudus”.https://id.wikipedia.org/wiki/Joglo_Kudus/.Diakses
pada Kamis,8 Oktober 2015 jam 19.18.
Rantau
Indramawan.2013.”Upaya Melestarikan Budaya Bangsa”. http://iindramawan.blogspot.co.id/2013/03/upaya-melestarikan-budaya-bangsa.html/.
Diakses pada Senin, 12 Oktober 2015 jam 08.03.
Ricky
Agusta.2013.” Pengertian dan Fungsi Rumah Adat Sudut Pandang Penulis”. http://indonesiakuterbaru.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-definis-fungsi-rumah-adat.html/.
Diaskses pada, Senin 12 Oktober 2015 jam 08.08.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar